JavaScript harus aktif untuk menggunakan foursquare.com
Kami menggunakan teknologi terbaru dan terbaik yang ada untuk memberikan pengalaman web terbaik yang mungkin. Aktifkan JavaScript di pengaturan browser untuk melanjutkan.
Unduh Foursquare untuk ponselmu dan mulailah menjelajahi dunia di sekitarmu!
Massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak melakukan unjuk rasa untuk mengecam 10 tahun kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di depan Balai Kota Solo. Massa aksi mulai berkumpul di depan balai kota Solo sekira pukul 13.00 WIB.
Dari pantauan detikJateng pukul 15.00 WIB, terlihat massa melakukan orasi di depan Balai Kota Solo. Mereka juga membawa poster dengan berbagai tulisan.
Mereka membawa poster dengan tulisan 'Adili Jokowi','Usir Keluarga Jokowi','Ganyang fufufafa'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanggung Jawab aksi, Usman Amirudin mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk protes karena selama 10 tahun kepemimpinan Jokowi tidak menguntungkan bagi bangsa dan negara.
"Tujuannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 45 bahwa rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk membela negara. Satu yang menggugah kami untuk mengadakan gerakan semacam ini karena melihat kepemimpinan Jokowi selama 10 tahun itu ternyata tidak menguntungkan kehidupan bangsa dan negara," katanya di depan Balai Kota Solo, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, Amirudin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Jokowi saat memimpin Indonesia membuka peluang penjajahan dari negara asing. Untuk itu, dalam aksi tersebut pihaknya meminta agar Jokowi dan keluarga diadili.
"Pak Jokowi ini membuka peluang penjajah dari negara asing, asing China komunis untuk menguasai wilayah, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan kalau dibiarkan. Sehingga kami menuntut Jokowi untuk ditangkap bersama keluarga dan kroninya," bebernya.
Menurutnya, aksi tersebut bisa kembali dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus Jokowi.
"Gerakan ini, gerakan ini tidak hanya sekali ini nanti akan ada gerakan-gerakan yang lain dan modelnya juga lain kami mempersiapkan gerakan berikutnya," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Demo Tolak Hasil Pemilu di Mozambik Ricuh, 18 Orang Tewas':
[Gambas:Video 20detik]
Massa buruh menggelar demonstrasi di sekitar Balai Kota Jakarta. Massa menyampaikan tuntutan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Pantauan detikcom di Jalan Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2024), massa berdatangan sejak pukul 12.00 WIB. Mereka terlihat membawa atribut dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Massa juga membawa satu mobil komando, bendera, spanduk, dan baliho. Mobil komando dan massa sempat menutup jalan di depan Balai Kota Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu memicu kemacetan panjang karena kendaraan tak bisa melintas. Kendaraan yang terjebak macet pun terdengar membunyikan klakson.
Beberapa pengendara juga berteriak agar massa membuka jalan tersebut. Sekitar pukul 13.45 WIB, polisi yang mengawal jalannya demonstrasi terlihat meminta massa memindahkan mobil komando ke pinggir jalan agar kendaraan lain bisa lewat.
Sempat terjadi keributan karena massa menolak menggeser mobil komando. Massa kemudian mulai bergeser ke pinggir jalan sekitar pukul 13.57 WIB.
Kendaraan yang sebelumnya terjebak macet akhirnya bisa melintas. Kemacetan mulai terurai.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum 6,5% untuk tahun 2025. Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan besaran UMP pada 11 Desember.
Sebagai informasi, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381 pada 2024. Jika naik 6,5%, UMP Jakarta tahun 2025 akan naik sebesar Rp 329.380 menjadi Rp 5.396.761.
Simak juga Video 'Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Tak Patuhi Putusan MK':
[Gambas:Video 20detik]
Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan upah berkeadilan.
Tuntutan tersebut disampaikan serikat pekerja menjelang pengumuman dan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024 pada 21 November 2023.
Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI DKI Jakarta, Kusworo, mengatakan, gaji di sektornya hanya naik sebesar 3,30% di saat pertumbuhan sektornya tercatat mencapai 4,62% pada kuartal II/2023.
“Bagaimana industrinya itu tumbuh tapi gajinya terpuruk? Ini kan sangat berbanding terbalik, seharusnya begitu tumbuh sektornya, kami buruh bisa menikmati apa yang kami hasilkan,” kata Kusworo di sela-sela aksi unjuk rasa yang digelar di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, sektor-sektor unggulan seharusnya mendapatkan upah yang adil. Dia meminta agar pemerintah tidak tutup mata terhadap hal tersebut.
Adapun, regulasi terkait upah minimum sektoral sempat tercantum dalam PP No.78/2015. Dalam beleid ini, Gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral provinsi dan/atau kabupaten/kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/buruh di sektor yang bersangkutan.
Upah minimum sektoral kemudian dihapus, ditandai dengan terbitnya PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
“Kalau [upah minimum] sektoral udah nggak boleh, boleh lah dibilang kita adalah unggulan. Jadi ada industri-industri unggulan itu yang pemerintah jangan tutup mata lah,” ujarnya.
Desakan serupa juga sempat dilontarkan oleh Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia. Ketua Bidang Pengupahan DPP Aspek Indonesia Dedi Hartono mengatakan, kondisi ketenagakerjaan di DKI Jakarta memerlukan kepastian atas keadilan dalam sistem pengupahan.
“Seharusnya sektoral itu menjadi sebuah pertimbangan lain. Kenapa? Karena memang tidak bisa dibandingkan, disamakan antara pekerja di garmen dengan kawan-kawan yang ada di sektor industri otomotif,” kata Dedi usai menghadiri Sidang Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat malam (17/11/2023).
Dedi menuturkan, sejak dihilangkannya upah minimum sektoral, para pekerja sektoral sulit untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi, dibandingkan saat kebijakan upah sektoral masih berlaku. Padahal, pekerja dulunya menerima upah di atas 5% dari UMP.
Dengan dihilangkannya upah minimum sektoral, dia mengungkapkan banyak pekerja berteriak. Sebab, kebijakan struktur upah tidak berjalan dengan baik di perusahaan.
Di satu sisi, posisi upah semakin naik tapi pekerja tetap mengikuti kebijakan penetapan pengupahan setiap tahunnya. Sulitnya pekerja sektoral untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial terkait dengan masalah sistem pengupahan pekerja pada umumnya.
“Itu membuat posisi mereka hari ini harus memaksakan, [upah minimum] sektoral itu harus ada,” ujarnya.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Solo dan sekitarnya menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Solo. Sebelumnya, mereka menggelar aksi longmars dari Plaza Stadion Manahan Solo hingga kantor DPRD Solo.
Demo 4 November juga berlangsung di Solo. Sementara itu, ratusan pemuda kepung Mapolres Ogan Komering Ilir.